Pertemuan III "HOTEL"

/ Senin, 05 September 2011 /
DEFINISI
Perusahaan yang menyediakan jasa dalam bentuk penginapan (akomodasi) serta menyajikan hidangan serta fasilitas lainnya dalam hotel untuk umum, yang memenuhi syarat-sayat comfort dan bertujuan komersil.



MenHub :
- Hotel adalah bangunan atau kompleks bangunan
- Hotel adalah tempat tinggal sementara
- Jasa hotel disediakan untuk umum
- Jasa di hotel diberikan secara komersial
JASA PERHOTELAN
- Tempat untuk beristirahat dan kamr tidur
- Tempat atau ruangan untuk makan dan minum : restoran, bar dan coffee shop
- Toilet dan kamar mandi
- Pelayanan umum untuk memenuhi segala macam kebutuhan lain para tamu
DEPARTMENT
- Housekeeping department (department tata graha)
• Menjaga agar semua fasilitas di hotel lengkap, bersih dan siap pakai waktu diperlukan dan mengerjakan cucian dan penatu
- Technical department (bagian teknik)
• Mengurus penerangan. Lift, pompa. Dsd
- Food and beverage department (department tata boga )
• Pelayanan di ruang makan dan di bar : kepala pelayan (head waiter) & pranu minuman (bartender)
• Bagian dapur (kitchen) : kepala dapur (chiefcook)
- Front Office department (bagian kantor depan)
• Memberikan pelayanan di bagian depan : unsur aktor sangat menonjol dan diperlukan tingkat keramahtamahan yang tinggi, mendekati hospitality
• Tugas pelayanan kantor depan :
# menerima dan mencatat tamu yang hendak menginap : (resepsonis)
# menghitung dan menerima pembayaran tamu yang hendak meninggalkan hoter : (kasir)
# mengurus dan mengangkat barang-barang tamu : (bellboy)
- Administrasi
- Bagian Keuangan
- Bagian Kepegawaian
- Public Relations

SISTEM PEMBAYARAN
- Sistem Amerika
• Tamu sekaligus membayar untuk semua jasa, termasuk untuk makan dua atau tiga kali sehari
- Sistem Eropa
• Tarif hotel tidak termasuk harga makanan
- Sistem Kontinental
• Tarif hotel meliputi harga makan pagi saja

KLASIFIKASI HOTEL
- Klasifikasi berdasarkan baik-tidaknya serta lengkap dan tidaknya jasa yang diberikan hotel
- Lima kelas hotel : kelas luks, kelas 1, kelas 2, kelas 3 dan kelas 4
- Indonesia menggunakan tanda bintang
- Hotel yang tidak menyediakan jasa lengkap diberi tanda melati
- Kelas yang sama dibeberapa Negara tidak memberikan jasa yang sama pula : (tarif hotel)

SYARAT HOTEL YANG BAIK
- Syarat fasilitas
• Bentuk : bentuk fasilitas harus dapat dikenal
• Fungsi : fasilitas harus seperti yang di maksud
• Lokasi : fasilitas harus berada ditempat yang mudah dicapai atau diketahui
• Mutu
- Syarat pelayanan
• Syarat-syarat yang berlaku untuk fasilitas juga berlaku
- Syarat tariff
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan :
• Besarnya modal yang ditanam dalam usaha perhotelan
• Tingkat harga komoditi untuk pengelolaan hotel
• Mutu jasa yang diberikan
• Jumlah & jenis wisatawan yang diharapkan dating
• Lokasi hotel
- Syarat lokasi
• Syarat lingkungan
• Syarat sentraltias
• Syarat aksesibilitas



0 comments:

Posting Komentar

mohon saran dan krtik anda

Followers

 
Copyright © 2010 keep in touch, All rights reserved
Design by DZignine. Powered by Blogger